Menyibak Eksistensi Peradilan Agama*

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 1474

Menyibak Eksistensi Peradilan Agama*

Oleh : Iman Herlambang Syafruddin
(Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai)

“Mari kita buktikan kementerian agama ini bukan hanya kementerian titik [tanda baca], tapi kementerian semua agama...Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia,”

Penggalan kalimat di atas adalah penegasan komitmen Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan sesaat setelah menjabat Menteri Agama yang baru menggantikan Fachrul Razi. Ketua Umum GP Ansor ini ingin, mengembalikan fungsi agama sebagaimana mestinya, yakni agama sebagai sumber kedamaian yang memiliki sifat mendamaikan setiap konflik yang ada. Dengan tegas ia menolak agama sebagai sumber konflik, maupun perpecahan.

Terkait hal di atas, tentu kita ingat pada tahun 2020 bagaimana Undang-Undang Peradilan Agama digugat oleh seorang mahasiswa bernama Theresia Indriani Niangtyasgayatri ke Mahkamah Konstitusi karena persoalan kewenangan absolut Pengadilan Agama yang hanya memeriksa dan mengadili perkara-perkara  masyarakat pencari keadilan yang beragama Islam. Menurutnya, hal tersebut merupakan diskriminasi agama yang di mana masyarakat Indonesia berhak memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla