PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN LKBHI IAIN FATAHUL MULUK PAPUA
PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN LKBHI IAIN FATAHUL MULUK PAPUA

Sentani, 15 Januari 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Sentani Seluruh Pimpinan, Aparatur dan PPNPN Pengadilan Agama Sentani menandatangani Komitmen Bersama untuk melaksanakan Pelayanan sesuai dengan standard Pelayanan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ), khususnya dalam hal Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini sebagai bentuk tekad dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Sentani untuk mewujudkan Pengadilan Agama Sentani yang berintegritas dan sebagai wujud komitmen dari para pegawai Pengadilan Agama Sentani untuk menuju WBBM dalam upaya perwujudan Pengadilan Agama yang berbirokrasi bersih dan melayani untuk seluruh masyarakat pencari keadilan.

Setelah penandatanganan Komitmen Bersama, dilanjutkan dengan Sosialisasi RKA KL tahun 2024 untuk DIPA 01 dan DIPA 04 oleh Sekretaris PA Sentani .Adapun tujuan sosialisasi adalah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabilitas.

Pada pukul 14.00 WIT, bertempat di ruang rapat Pimpinan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PA Sentani dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam IAIN Fatahul Muluk Papua tentang Penyediaan Pemberian Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum PA Sentani tahun 2024. Dalam kesempatan ini, dari pihak IAIN Fatahul Muluk Papua dihadiri oleh Direktris LKBHI Ibu Qutsiyah, S.H., M.H. dan Bapak Amri, S.H.I, M.H. Sedangkan dari PA Sentani dihadiri oleh Ketua,Wakil Ketua, Hakim,Panitera,Sekretaris, Panitera Muda dan Kasubag.
Dalam sambutannya baik Ketua PA Sentani maupun Direktris LKBHI menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan.

