SOSIALISASI "GADIS" PTA JAYAPURA
SOSIALISASI "GADIS" PTA JAYAPURA

Sentani, 13 Februari 2024
Menindak lanjuti Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Nomor: 166/KPTA.W25-A/SK.KP5.8/I/2024 tentang Gerakan Disiplin Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Jayapura lebih lanjut disebut GADIS. Ketua Pengadilan Agama Sentani sigap mensosialisasikan kepada seluruh jajaran pegawainya. GADIS sudah diterapkan pada lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura sejak tanggal 6 Januari 2023, dengan 4 (empat) program unggulannya: Gerakan Disiplin Anti Sandal (GADIS ANDAL), Gerakan Disiplin Anti Terlambat Masuk (GADIS ATM), Gerakan Disiplin Anti Kumuh (GADIS AKU), Gerakan Disiplin Anti Malas (GADIS AMAL).

Pada tahun ini tepatnya tanggal 24 Janauri 2024 GADIS berinovasi kembali dan menambah gerakannya, yang semula terdapat 4 (empat) program unggulan, sekarang bertambah 2 (dua), sehingga total menjadi 6 (enam) gerakan unggulan. Penambahan tersebut mencakup: Gerakan Disiplin Anti Pegang Handphone (GADIS ANTI PHP) dan Gerakan Disiplin Mematikan Listrik (GADIS MPL).

Dalam penyampaiannya, Ketua Pengadilan Agama Sentani menyambut baik, dan mengharapkan seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Sentani untuk melaksanakan gerakan GADIS. Lebih lanjut disampaikan bahwa GADIS membantu memberikan pedoman kepada aparatur Pengadilan Agama Sentani untuk bersikap kedepannya, sikap disiplin dan integritas dimulai dari diri sendiri, mari kita tingkatkan integritas menuju Pengadilan Agama Sentani meraih predikat WBBM! (TIM-IT)

