MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN OLEH KETUA PA SENTANI

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 446

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN OLEH KETUA PA SENTANI

a4b28cc5 faed 47e1 9d2b 73f3b2cf2b74


Sentani, 13 Februari 2024

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sentani, pihak yang berperkara dengan nomor perkara 15/Pdt.G/2024/PA.Stn telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai Gugat oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H, selaku Hakim Mediator. Dimana mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator
Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah berhasil sebagian.

Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara efektif dengan menerapkan tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan. Meskipun memilih berpisah dengan Hak Asuh (Hadhanah) Anak berada pada Penggugat sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Mediasi, Tergugat tetap memiliki kesempatan dalam berinteraksi dan melakukan hal-hal lain selama tidak merugikan keentingan serta hak Anak.

Setelah selesai menandatangani kesepakatan perdamaian sebagian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama. Selanjutnya perkara tersebut akan dilanjukan dengan pemeriksaan di persidangan.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla