Media Berhasil dengan Pencabutan oleh Wakil Ketua PA Sentani

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 308

Media Berhasil dengan Pencabutan oleh Wakil Ketua PA Sentani

WhatsApp Image 2024 04 29 at 14.24.17

Sentani, 29 April 2024

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sentani, pihak yang berperkara dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2024/PA.Stn telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai Gugat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Nurman Syarif, S.H.I., M.S.I. selaku Hakim Mediator. Dimana mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.
Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah berhasil dengan Pencabutan perkara.

Mediasi memiliki beberapa keuntungan lain seperti mempercepat proses pengambilan keputusan, meminimalisir biaya yang terkait dengan litigasi, dan membantu menjaga hubungan yang baik antara para pihak. Dalam hal pencabutan perkara, mediasi dapat membantu para pihak untuk menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang lebih cepat dan lebih efisien daripada melalui jalur hukum.

Secara keseluruhan, mediasi adalah solusi yang efektif untuk melakukan pencabutan perkara dan mengatasi masalah dengan cara yang lebih cepat, efisien, dan memuaskan bagi semua pihak. Para pihak harus mempertimbangkan untuk mencoba mediasi sebagai solusi pertama sebelum melalui jalur litigasi, dan bekerja bersama dengan mediator yang berpengalaman dan berpendidikan untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan mereka.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla