Sosialisasi Anggaran Tahun 2025 Sekaligus Pemilihan Agen Perubahan PA Sentani Tahun 2025
Sosialisasi Anggaran Tahun 2025 Sekaligus Pemilihan Agen Perubahan PA Sentani Tahun 2025

Sentani, 14 Januari 2025. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, bertempat di Aula Pengadilan Agama Sentani dilakukan Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun Anggaran 2025 yg diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sentani yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Nur Ali Renhoat, S.Ag., M.H., dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sentani Ibu Endah Prastiwi S., S.H., dan didampingi Panitera Pengadilan Agama Sentani Ibu Pipit Rospitawati, S.H., M.H.

Seusai Sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2025, dilanjutkan dengan Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Sentani tahun 2025, yang mana mekanisme pemilhan agen perubahan dilakukan dengan suara terbanyak (voting) yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Sentani Tahun 2025 Bapak Ikbal Fahri Hasan, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Tim Ibu Nurmin, S.H., dan Anggota Tim Ibu Pipit Rospitawati, S.H.

Setelah dilakukan voting, terpilih dua orang sebagai Agen Perubahan yaitu Widya Ningsih, S.H., jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dengan perolehan 8 suara dan Emha Rizal Sanmas, S.Kom., PPNPN Pengadilan Agama Sentani dengan perolehan 2 suara.

