Pengadaan Langsung Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sentani Tahun 2025
Pengadaan Langsung Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sentani Tahun 2025

Sentani, 16 Januari 2025. Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sentani tepat pukul 09.00 wit, dilaksanakan proses Penunjukan Langsung bagi Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan Pengadilan Agama Sentani tahun 2025 yaitu Panuju Hidayat, S.Pd., S.H.I., dan diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Nur Ali Renhoat, S.Ag., M.H.

Setelah melalui seleksi administrasi, kualifikasi, negosiasi dan wawancara, maka untuk Tahun 2025, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Jayapura ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Sentani.

