Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Sentani dengan LBH APIK Jayapura
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Sentani dengan LBH APIK Jayapura

Sentani, 22 Januari 2025. Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Sentani telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sentani dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Jayapura.

Pada kesempatan ini dari pihak Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Jayapura dihadiri oleh Direktur Nur Aida Duwila, S.H., sedangkan dari Pengadilan Agama Sentani dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Sentani

Dalam sambutannya, baik Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Nur Ali Renhoat, S.Ag., M.H., maupun Direktur LBH APIK Jayapura Ibu Nur Aida Duwila, S.H., mengharapkan agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Dengan adanya kerjasama ini, LBH APIK Jayapura akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memfasilitasi proses hukum di Pengadilan Agama Sentani.

Penandatanganan Perjanjian Kersama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendapatkan akses layanan hukum yang adil dan merata. (Tim IT)

