Pembekalan Magang Mahasiswa IAIN Fattahul Muluk Papua Oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani
Pembekalan Magang Mahasiswa IAIN Fattahul Muluk Papua Oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani

Bertempat di gedung perpustakaan lantai 3 IAIN Fattahul Muluk Papua telah dilaksanakan kegiatan pembekalan magang mahasiswa yang nantinya akan terjun lansung ke dunia kerja dan turut berperan dalam pengambilan keputusan di lingkungan kerja. Pembekalan magang adalah kegiatan persiapan sebelum mahasiswa atau peserta magang memulai program kerja di dunia industri atau lembaga. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan, keterampilan, dan bekal sikap profesionalisme agar peserta siap dan memahami tugas, etika, serta budaya kerja di tempat magang, sehingga mereka dapat menerapkan ilmu perkuliahan secara efektif dan berkontribusi pada dunia kerja. Mengingat pentingnya kegiatan ini maka pihak klampus merasa harus mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya, maka dari itu pihak kampus IAIN Fattahul Muluk mengundang ketua Pengadilan Agama Sentani bapak Nur Ali Renhoat., S.Ag., M.H. selaku narasumber dengan membawakan materi Hukum Acara Peradilan Agama. Acara pembekalan ini turut dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan seperti jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara.
Kegiatan pembekalan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para mahasiswa agar mampu berperan aktif dan professional pada saat magang nanti. Dalam sambutannya, bapak Nur Ali Renhoat mengatakan bahwa kesempatan magang ini merupakan kesempatan untuk menerapkan semua ilmu yang telah di dapatkan sekaligus media untuk mengasah semua ide ide baru sehingga kesempatan ini harus di mamfaatkan sebaik baiknya untuk para mahasiswa. Sebagai penutup, narasumber berpesan untuk semua mahasiswa agar bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja pada saat magang nanti.

