Rapat Tim Penyusun Rencana Strategis (RENSTRA) dan Monev Triwulan III dan IV Pengadilan Agama Sentani
Rapat Tim Penyusun Rencana Strategis (RENSTRA) dan Monev Triwulan III dan IV Pengadilan Agama Sentani

Kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini dilakukan di aula Pengadilan Agama Sentani pada tanggal 16 Oktober 2025 yang dimulai pada jam 13.30 WIT yang dibuka langsung oleh ibu Endah Pratiwi selaku sekretaris Pengadilan Agama Sentani. Acara ini turut di ikuti Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, PPPK, dan CPNS. Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Hakim Pengadilan Agama Sentani yakni bapak Ikbal Fahri Hasan yang menyoroti beberapa hal terkait beberapa sektor yang mengalami penurunan kinerja dikarenakan oleh beberapa hal diantaranya, gugatan mandiri dan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) yang belum bisa maksimal. Di satu sisi, untuk nilai SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) yang pada periode triwulan sebelumnya mengalami penurunan kini telah melejit pesat.
Dalam hal ini Pak Nur Ali Renhoat selaku Ketua Pengadilan Agama Sentani berpesan untuk semua sektor tetap meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar anggota dengan mengatakan “Ini bukan tanggung jawab satu, dua orang tapi merupakan tanggung jawab kita semua selaku apatur Pengadilan Agama Sentani dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan”. Hal selanjutnya yang turut menjadi fokus pembahasan pada rapat kali ini adalah dalam bidang rancangan tim penyusun rencana strategis untuk penentuan target capaian kinerja untuk beberapa tahun kedepan. Target yang telah ditetapkan sebelumnya diharapkan bisa dicapai dengan kerja sama yang baik antar divisi untuk mencapai tingkat pelayanan yang maksimal.
Monitoring dan evaluasi menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi bahan renungan dan juga bahan introspkesi, untuk itu Pak Nur Ali Renhoat menekankan kepada para pegawai untuk terus bisa meningkatkan kualitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Sentani yang berorientasi pada pelayanan.

