Panitera PA Sentani Fasilitasi Permohonan Bantuan Sidang Teleconference PA Blitar

Written by Upik Atika Lufitasari on .

Written by Upik Atika Lufitasari on . Hits: 59

Panitera PA Sentani Fasilitasi Permohonan Bantuan Sidang Teleconference PA Blitar

 

SD Tele 1

Sentani, 22 Oktober 2025, Menindaklanjuti Permohonan Bantuan Sidang Teleconference dari Pengadilan Agama Blitar, Pengadilan Agama Sentani fasilitasi pelaksanaan Sidang tersebut yang dilakukan secara elektronik melalui Zoom Meeting. Perkara yang disidangkan yaitu perkara Cerai Gugat yang tercatat dalam register perkara Pengadilan Agama Blitar nomor 2896/Pdt.G/2025/PA.BL.


Sidang dimulai pukul 13.00 WIT atau pukul 11.00 Waktu Blitar dengan agenda Sidang Pertama Pemeriksaan Isi Pokok Perkara. Turut hadir mendampingi pihak Penggugat dalam sidang ini yaitu Panitera Pengadilan Agama Sentani Ibu Pipit Rospitawati, S.H., M.H. Adapun Waktu pelaksaan sidang teleconference kali ini berlangsung selama kurang lebih 20 menit.

SD Tele 2

Pelaksanaan sidang teleconference ini bukan hal yang baru di Pengadilan Agama Sentani. Sebelumnya Pengadilan Agama Sentani telah melaksanakan Sidang secara Teleconference dengan beberapa Pengadilan Agama di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Adapaun pelaksanaan Sidang Teleconference ataupun Elektronik diatur dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2020 dan PERMA Nomor 7 tahun 2022. (Tim IT PA Sentani)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla