Penarikan Mahasiswa Magang IAIN Fattahul Muluk Papua

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on .

Written by H. ASHAR, A.Md.Kom. on . Hits: 36

Penarikan Mahasiswa Magang IAIN Fattahul Muluk Papua

WhatsApp Image 2025 12 02 at 09.46.13 2

   Program magang bagi empat mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua di Pengadilan Agama Sentani telah mencapai tahap penarikan resmi setelah berlangsung selama dua bulan, terhitung mulai 29 September hingga 2 Desember 2025. Program ini merupakan bagian integral dari kurikulum akademis yang bertujuan untuk menjembatani jurang antara pengetahuan teoretis hukum Islam yang dipelajari di kampus dengan praktik yudisial dan administrasi peradilan di lapangan. Kehadiran mahasiswa di Pengadilan Agama Sentani berfungsi sebagai studi kasus empiris yang berharga, memungkinkan mereka mengobservasi dan berpartisipasi aktif dalam dinamika sistem peradilan agama.

  Selama dua bulan masa magang, mahasiswa ditempatkan di berbagai unit fungsional Pengadilan Agama Sentani, termasuk kepaniteraan dan kesekretariatan. Kegiatan utama mereka meliputi asistensi dalam proses pendaftaran perkara melalui sistem e-court. Observasi persidangan kasus-kasus dominan seperti perceraian, kewarisan, dan harta bersama, serta keterlibatan dalam proses penyusunan berkas hukum (legal drafting). Melalui observasi partisipatif ini, mahasiswa mendapatkan pemahaman mendalam mengenai implementasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan prosedur hukum acara peradilan agama yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi tantangan praktis di lapangan, seperti kendala teknis dalam penggunaan sistem elektronik dan kompleksitas sosial yang melatarbelakangi sengketa.

  Berdasarkan laporan akhir program, salah satu temuan akademis kunci yang diidentifikasi adalah adanya kesenjangan antara teori hukum yang dipahami mahasiswa dengan realitas praktik di lingkungan peradilan. Mahasiswa menemukan bahwa penerapan teori Fiqih seringkali harus disesuaikan dengan kondisi sosio-kultural dan adat lokal Papua, terutama dalam interpretasi pembagian harta warisan dan harta bersama. Selain itu, tuntutan kompetensi teknis dalam sistem digitalisasi peradilan, khususnya e-court, menjadi tantangan yang perlu diintegrasikan lebih lanjut dalam kurikulum Fakultas Syariah. Program ini secara nyata berhasil meningkatkan kompetensi penyusunan dokumen hukum dan pemahaman etika profesi peradilan di kalangan peserta magang.

  Acara penarikan mahasiswa yang ditandai dengan seremoni penutupan resmi pada 2 Desember 2025 di Pengadilan Agama Sentani, sekaligus menjadi momen refleksi dan evaluasi. Pihak IAIN Fattahul Muluk Papua dan Pengadilan Agama Sentani sepakat bahwa kolaborasi ini sangat strategis untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keahlian praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Hasil temuan dari program magang ini diharapkan dapat menjadi masukan ilmiah yang signifikan bagi revisi kurikulum dan pengembangan modul praktikum di Fakultas Syariah, khususnya dalam memperkuat materi mengenai hukum acara digital dan yurisprudensi kontekstual di wilayah timur Indonesia.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla