Penguatan Kapasitas dan Akuntabilitas, Pengadilan Agama Sentani Ikuti Bimtek Bendahara Penerimaan PNBP di PTA Jayapura
Penguatan Kapasitas dan Akuntabilitas, Pengadilan Agama Sentani Ikuti Bimtek Bendahara Penerimaan PNBP di PTA Jayapura

Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, khususnya terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengadilan Agama Sentani turut serta secara aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bendahara Penerimaan PNBP. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dan bertempat di Aula Cendrawasih Pengadilan Tinggi Agama Jayapura pada tanggal 4-6 Desember 2025. Bimtek ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Agama untuk memastikan seluruh satuan kerja mampu mengelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan terbaru.
Delegasi dari Pengadilan Agama Sentani, yang diwakili oleh Ibu Farindah Nurjanah, S.H. sebagai Bendahara Penerimaan dan Emha Rizal Sanmas, S.Kom. sebagai Penata Layanan Operasional, hadir untuk menyerap seluruh materi Bimtek. Fokus utama kegiatan ini meliputi sinkronisasi regulasi PNBP terbaru, mekanisme penyetoran dan pelaporan PNBP secara online dan real-time, teknik rekonsiliasi data keuangan, serta penekanan pada mitigasi risiko dan pengendalian internal dalam pengelolaan PNBP. Seluruh materi diarahkan untuk memastikan tidak adanya kebocoran atau penyimpangan, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Bimtek berlangsung secara intensif selama tiga hari dan diisi oleh narasumber yang kompeten di bidang keuangan negara. Metode penyampaian materi meliputi presentasi mendalam, studi kasus praktik di lapangan, serta sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk memecahkan permasalahan teknis yang sering ditemui di satker masing-masing. Dengan mengikuti Bimtek ini, Pengadilan Agama Sentani berharap dapat segera mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang didapat, sehingga pengelolaan Bendahara Penerimaan PNBP di Pengadilan Agama Sentani menjadi lebih tertib, modern, dan akuntabel. Partisipasi ini adalah wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sentani dalam mewujudkan zona integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh hasil PNBP yang dikelola akan disalurkan kembali untuk mendukung peningkatan fasilitas dan operasional peradilan.

