Penguatan Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Pengadilan Agama Sentani
Penguatan Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Pengadilan Agama Sentani

Pengadilan Agama (PA) Sentani menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, hingga seluruh staf yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Pengadilan Agama Sentani, pada Rabu (07/01/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sentani Bapak Nur Ali Renhoat. Prosesi diawali dengan pembacaan Pakta Integritas secara bersama-sama, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah secara bergantian. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mahkamah Agung RI guna memastikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan.
Ketua Pengadilan Agama Sentani dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Ia menegaskan bahwa naskah yang ditandatangani merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa dan negara untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Adapun poin-poin utama dalam Pakta Integritas tersebut meliputi kesediaan untuk berperan proaktif dalam pencegahan korupsi, tidak meminta atau menerima gratifikasi, serta bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap proses pelayanan hukum. Melalui komitmen ini, PA Sentani berupaya memperkokoh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas internal. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Sentani dapat mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran dalam memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

