Optimalkan Pelayanan 2026, Kepaniteraan PA Sentani Susun Strategi Teknis Dan Inovasi Pelayanan Perkara
Optimalkan Pelayanan 2026, Kepaniteraan PA Sentani Susun Strategi Teknis Dan Inovasi Pelayanan Perkara

Dalam rangka memperkuat tata kelola peradilan yang modern dan transparan, jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Sentani menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Program Kerja (Proker) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (08/01/2026) ini bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sentani, Kabupaten Jayapura.
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sentani dan diikuti oleh seluruh jajaran Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, serta staf administrasi kepaniteraan. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk merumuskan peta jalan (road map) kinerja tahun 2026, dengan menitikberatkan pada dua pilar utama: penguatan teknis yudisial dan transformasi pelayanan publik.
Dalam pembahasan mengenai teknis pelayanan perkara, rapat menekankan pada akselerasi penyelesaian perkara melalui optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Fokus utama yang disepakati mencakup peningkatan kepatuhan penginputan data secara real-time, penguatan implementasi e-Court dan e-Litigasi, serta ketertiban administrasi pengarsipan berkas perkara guna menjamin akuntabilitas proses persidangan.
"Penyusunan Proker 2026 ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya kami untuk memastikan bahwa setiap instrumen teknis perkara berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Mahkamah Agung, sehingga asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Panitera Pengadilan Agama Sentani di sela-sela rapat.
Selain aspek teknis, rapat juga mematangkan strategi peningkatan layanan publik. Beberapa program unggulan yang direncanakan untuk tahun 2026 meliputi revitalisasi standar pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengembangan inovasi layanan digital untuk mempermudah akses informasi bagi para pihak, serta perluasan jangkauan sidang di luar gedung (sidang keliling) bagi masyarakat yang memiliki kendala geografis di wilayah Kabupaten Jayapura.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Sentani dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas. Melalui sinergi antara teknis perkara yang mumpuni dan pelayanan yang prima, Pengadilan Agama Sentani optimis dapat menghadirkan kepastian hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di tahun 2026.

