Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Sentani

Written by KEPANITERAAN on .

Written by KEPANITERAAN on . Hits: 1160

WhatsApp Image 2021-03-24 at 13.54.09.jpeg

Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sentani telah dilakukan proses Mediasi oleh seorang Mediator yaitu Bapak M. Syauky S. Dasy, S.H.I., M.H. dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor 36/Pdt.G/2021/PA.Stn dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan  rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.

Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat. Setelah menandatangani hasil mediasi para pihak saling bersalaman dan bermaaf-maafan.

 WhatsApp Image 2021-03-24 at 13.55.41.jpeg

Kemudian pada persidangan selanjutnya Penggugat dan Tergugat hadir kembali mengikuti persidangan dan pada sidang tersebut Penggugat mencabut perkaranya. Selanjutnya pada kesempatan itu Majelis Hakim juga telah memberikan Nasehat agar rumah tangga Penggugat dan Tergugat tetap harmonis dan menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah, Warahmah.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla