DDTK Layanan e-Court PA Sentani
DDTK Layanan e-Court PA Sentani

Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sentani, hari Jumat tanggal 11 Juni 2019, telah dilaksanakan DDTK ( Diklat Di Tempat Kerja) layanan e-Court. Pelaksanaan DDTK ini bertujuan agar layanan e-court dapat dioptimalkan penggunaannya. Bagi petugas E-Court yang baru, diharapkan agar mampu menguasai dan menggunakan aplikasi ini dengan sebaik mungkin mengingat fungsi E-Court sebagai instrument dalam pelayanan kepada masyarakat seperti pendaftaran perkara secara online, persidangan secara online dan lain-lain.


DDTK dibuka oleh Panitera PA Sentani Hj. Hasmawati, S.H kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh petugas e- Court yang lama Ibu Farindah Nurjannah, A.Md mulai dari awal proses pendaftaran sampai dengan bagaimana perkara tersebut terdaftar pada Sistem Informasi Penelurusan Perkara. Rangkaian materi tersebut kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta DDTK.

