Pengadilan Agama Sentani Adakan Rapid Test Antigen
Pengadilan Agama Sentani Adakan Rapid Test Antigen
Upaya Pengadilan Agama Sentani sebagai penyedia layanan publik dalam mencegah penyebaran virus COVID 19 belum berakhir. Selain melaksanakan protokol kesehatan, membatasi jam pelayanan sampai dengan jam 12.00 WIT, PA Sentani juga mengadakan Rapid Test Antigen bagi seluruh pegawai. Selasa (10/08) PA Sentani mengadakan Rapid Test Antigen di lingkungan kantor. Langkah ini juga sebagai bentuk kepedulian PA Sentani terhadap seluruh pegawainya yang juga dapat berdampak kepada masyarakat.
Bertempat di halaman belakang pegawai PA Sentani mengantre giliran tes tanpa berkerumun dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tes dimulai jam 10.00 WIT dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam, sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan maupun kegiatan kantor lainnya.
Ketua PA Sentani, bapak Muhammad Syauky, menyatakan ini adalah salah satu bentuk ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran virus COVID 19 di lingkungan sekitar kita. “Dengan mengetahui kondisi tubuh, kita dapat mengetahui langkah apa yang harus kita lakukan dan juga dapat dengan tenang menjalankan aktivitas sehari-hari”, ujarnya.
U

