Hasil Expose Pengawasan Reguler Bawas MA RI di Pengadilan Agama Sentani.
Hasil Expose Pengawasan Reguler Bawas MA RI di Pengadilan Agama Sentani.

Sentani || Kamis, 10 Maret 2022, Tim pengawasan dan pembinaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan expose hasil pengawasan regular di Aula Pengadilan Agama Sentani. Tim Pengawasan dan Pembinaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang melakukan pemeriksaan reguler selama 2 hari sesuai Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 149/BP/ST/III/2022 berjumlah 3 orang terdiri dari :
Pratondo, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Ketua;
Andi Kurniawan, Sekretaris Badan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Anggota;
Zelfikri Oktiva Lubis, Kepala Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Sekretaris;

Hasil pemeriksaan diantaranya terkait absensi yang manual hanya ketika aplikasi sikep tidak dapat dijalankan, izin cuti hakim bisa melalui ketua pengadilan tanpa perlu izin dari Pengadilan Tinggi Agama dan beberapa hal terkait administrasi peradilan dan palayanan public,
Setelah semuanya disampaikan, oleh ketua tim pengawasan diberikan waktu untuk ditindaklanjuti dengan jangka waktu 60 hari setelah pengawasan melalui aplikasi SIWAS yang nantinya akan dipantau secara langsung. Terakhir tim pengawas foto bersama seluruh pegawai PA Sentani.
.

