Sosialisasi Eksaminasi Putusan Hakim Oleh Badilag Secara Elektronik Tahun 2022
Sosialisasi Eksaminasi Putusan Hakim Oleh Badilag Secara Elektronik Tahun 2022

Sentani, 20 Mei 2022 Menindaklanjuti Surat Nomor : 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tertanggal 10 Mei 2022 dan Nomor : 2632/DJA.2/HM.02.3/5/2022 tertanggal 2022 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama YM Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Tahun 2022 secara Elektronik melalui Zoom Meeting. Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Sentani mengikuti Sosialisasi E-eksaminasi Tahun 2022 secara virtual. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Mei 2022 dan dibuka oleh DireturJendral Badan Peradilan Agama YM Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Peserta Hakim Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama.

DireturJendral Badan Peradilan Agama menyampaikan tujuan adanya pelaksanaan Eksmaninasi antara lain adalah meningkatkan kemampuan teknis yudisial Hakim, pemetaan tenaga teknis serta sebagai bahan promosi dan mutasi bagi Hakim. DireturJendral Badan Peradilan Agama juga menekankan bagi seluruh Hakim bahwa tujuan utama dari peningkatan kualitas putusan hakim ini adalah dalam rangka mencapai peradilan agama yang excelent dan modern. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Eksaminasi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, yang dalam sosialiasinya menjelaskan berkenaan aspek penilaian dalam eksaminasi yang meliputi penerapan hukum materil, penerapan hukum formil, minutasi dan pemberkasan, penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan serta manajemen perkara.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan terkait teknis penggunaan aplikasi E-Eksaminasi dalam aplikasi SIMTALAK serta tanya jawab bagi seluruh peserta sosialiasi. Dengan mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi oleh Badilag ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas Hakim Pengadilan Agama Sentani.

