Menjaga Rekor Keberhasilan Mediasi, PA Sentani Kembali Lagi Mendamaikan Perkara Mediasi
Menjaga Rekor Keberhasilan Mediasi, PA Sentani Kembali Lagi Mendamaikan Perkara Perceraian

Sentani |Pa-sentani.go.id | Selasa, 31 Mei 2022
Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sentani telah dilakukan proses Mediasi oleh seorang Mediator yaitu Ibu Dardena Betarania Faroby, S.H.dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor 85/Pdt.G/2022/PA.Stn dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.
Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat. Setelah menandatangani hasil mediasi para pihak saling bersalaman dan bermaaf-maafan.
Kemudian pada persidangan selanjutnya Penggugat dan Tergugat hadir kembali mengikuti persidangan dan pada sidang tersebut Penggugat mencabut perkaranya. Selanjutnya pada kesempatan itu Majelis Hakim juga telah memberikan Nasehat agar rumah tangga Penggugat dan Tergugat tetap harmonis dan menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah, Warahmah.

