Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Sentani dengan Dinkes Kabupaten Jayapura dan Kominfo Kabupaten Jayapura
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Sentani dengan Dinkes Kabupaten Jayapura dan Kominfo Kabupaten Jayapura

Kamis, 02 Juni 2022 Pengadilan Agama Sentani Menggelar acara Penandatanganan Piagam Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Kesehatan untuk Dispensasi Kawin antara Pengadilan Agama Sentani dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.
Acara ini dilaksananakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Sentani, acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Jayapura, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Ketua MUI Kabupaten Jayapura, Ketua Forum Silaturahmi, Kepala Dinas DP3A, serta seluruh Undangan yang tidak dapat di sebutkan satu persatu. Acara diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Mahkamah Agung setelah itu barulah dilanjutkan dengan sambutan ketua Pengadilan Agama Sentani Ahmad Zuhri, S.H., M.Sy, Pembacaan Do’a Oleh bapak Said Andryan, S.T. setelah itu dilanjutkan penandatanganan MoU.
Kemudian penyampaian Sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sentani, dalam sambutan ini beliau menyampaikan MoU ini menjadi kunci strategis dalam melaksanakan pelayanan bidang hukum yaitu memberikan kepastian dan perlindungan bagi perempuan yang akan menikah namun masih di bawah umur. Dimana dengan adanya MoU ini maka Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi bisa tidaknya perempuan untuk mengajukan perkawinan dan nantinya akan menjadi pertimbangan majelis Hakim dalam pertimbangannya. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Jayapura sebagai badan pengadilan dibawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura pencari keadilan.
Setelah itu Sambutan oleh Dinas Kesehatan, dalam sambutannya, beliau mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya MoU ini sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama perjanjian yang telah mengikat antara kedua belah pihak sesuai dengan bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan pelayanan hukum kepada masyarakat terutama perempuan di bawah umur yang akan melangsungkan perkawinan. Selanjutnya melalui Penandatanganan dan perjanjian kerja sama ini, Dinas Kesehatan berharap tercipta sinergitas antara Dinas Kesehatan dengan Pengadilan Agama Sentani untuk saling dukung dalam memberika pelayanan prima kepada masyarakat.

Terakhir sambutan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura beliau menyampaikan bahwa siap untuk mendukung segala tugas dan fungsi pengadilan agama sentani. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan MoU serta foto bersama tamu undangan.

