Pengadilan Agama Sentani Siap Mewujudkan Peradilan Ramah Disabilitas

Written by KEPANITERAAN on .

Written by KEPANITERAAN on . Hits: 1011

Pengadilan Agama Sentani Siap Mewujudkan Peradilan Ramah Disabilitas

 Uji Publik 3

PA Sentani || Kamis 09 Juni 2022

Hari ini, Kamis 09 Juni 2022, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jayapura melaksanakan penilaiannya atas layanan Disabilitas di Pengadilan Agama Sentani Kabupaten Jayapura. Salah satu bentuk keberlanjutan tersebut dilaksanakan dengan pengambilan data infrastruktur bangunan PA Sentani yang diambil langsung oleh Tim yang memiliki keahlian pada bidang arsitektur dan infrasktuktur bangunan.

Tim berkeliling ke semua ruangan PA Sentani dengan didampingi oleh pimpinan untuk melakukan pengukuran pada bangunan gedung terutama pada fasilitas disabilitas seperti, guiding block, jalur khusus disabilitas, toilet khusus penyandang disabilitas, Buku Braille dan lain-lain. Tim penilai mengambil data dan dalam pemaparan singkatnya pemenuhan infrastruktur di PA Sentani sudah memenuhi syarat sebagai sarana dan prasarana yang inklusif bagi difabel.

Dalam melaksanakan pelayanan public Pengadilan Agama Sentani berkomitmen untuk menjunjung asas kesetaraan terutama bagi penyandang disbailitas sebagai kelompok rentan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karena sejatinya hambatan yang dirasakan oleh setiap Penyandang Disabilitas bisa terjadi karena minimnya aksesibilitas dan infrastruktur penunjang bagi Penyandang Disabilitas.

Jika seseorang terhambat untuk mengatakan sesuatu secara verbal, maka pengadilan harus memfasilitasi buku untuk menulis atau penerjemah isyarat. Ini dilakukan agar para pihak dalam persidangan sama-sama memahami apa yang sedang dibicarakan. Kesetaraan dalam konteks penyandang disabilitas harus difasilitasi dengan penyediaan sarana. Tujuannya, untuk mengatasi hambatan interaksi antara aparat peradilan dengan penyandang disabilitas.

Maka dari itu untuk menghilangkan hambatan bagi Penyandang Disabilitas Pengadilan Agama Sentani menindaklanjuti surat Nomor 847/ SEK/ OT.01.2/5/2020 perihal Pengisian Monitoring layanan Disabilitas di Pengadilan, Surat tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan palayanan kepada penyenadang disablitas di pengadilan. Terutama terkait ketersediaan sarana dan prasarana dan pelayanan peradilan.

Setali tiga uang, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H selaku Direktur Jenderal Badan peradilan Agama mengeluarkan surat Nomor 2919/DjA/HK.00/8/2020 perihal Identifikasi Kebutuhan Difabel di Lingkungan Peradilan Agama. Surat ini senafas dengan surat dari Mahkamah Agung. Berisi perintah mengidentifikasi kebutuhan layanan kepada para penyandang disabilitas. Identifikasi kebutuhan pelayanan dengan melakukan pemetaan kondisi saat ini yang sudah diimplementasikan oleh pengadilan tingkat pertama.

Pengadilan Agama Sentani telah membuat beberapa penyesuaian infrastruktur yang ramah disabilitas seperti dibuatkannya fasilitas Kursi Roda, Alat Bantu Jalan, Buku Braille tentang Mekanisme Berperkara Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Netra, Bangunan yang sudah Prototype dengan difabel, Jalur Khusus Difabel, Kursi Prioritas. Pelayanan kepada Pihak Penyandang Disabilitas merupakan salah satu bentuk pelayanan Excellent Pengadilan Agama Sentani Kepada para pihak pencari keadilan.

Pembaharuan Infrastruktur yang demikian akan memberikan pengaruh terhadap lebaga peradilan agama bagi penyandang disabilitas sehingga proses berperkara di peradilan agama akan berjalan fair dan akesesibel bagi penyandang disabilitas.

Uji Disabilitas 2

Hal inilah yang sedang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sentani yakni melakukan perubahan pula terhadap pegawai PA Sentani agar bisa melayani Penyandang Disabilitas dengan maksimal serta melakukan penyesuaian infrastruktur yang lebih ramah Penyandang Disabilitas. Berikut pembaharuan infrastruktur Pengadilan Agama Sentani yang ramah difabel.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla