Untuk Kesekian Kalinya Mediator Pengadilan Agama Sentani Berhasil Mediasi.

Written by KEPANITERAAN on .

Written by KEPANITERAAN on . Hits: 738

Untuk Kesekian Kalinya Mediator Pengadilan Agama Sentani Berhasil Mediasi.

 Mediasi Berhasil 18 08

Hari Kamis 18 Agustus 2022 Hakim Mediator Pengadilan Agama Sentani Wisnu Indradi, S.H.I., M.H.I kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara cerai talak dengan nomor 121/Pdt.G/2022/PA.Stn di ruang mediasi Pengadilan Agama Sentani. Dalam proses mediasi tersebut mediator  semaksimal mungkin mengupayakan perdamaian para pihak yang berperkara dengan cara memberikan nasehat dan pandangan tentang bagemana pentingnya menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

     Atas nasehat yang diberikan mediator Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya dan memutuskan untuk berdamai kembali untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka dan tertuang dalam Akta Perdamaian.

     Keberhasilan Mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu keberhasilan kinerja bagi Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para Pihak yang bersengketa khususnya di wilayah Pengadilan Agama Sentani.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla