RAPAT SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPKP) dan SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK)
RAPAT SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPKP) dan SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK)

Sentani, 12 Juni 2023 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sentani, telah dilaksanakan rapat SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) dan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota tim SPKP dan SPAK yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sentani, Dardena Betarania Faroby, S.H.
Agenda penyusunan survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) ini sebagai upaya dari Pengadilan Agama Sentani dalam perbaikan pelayanan publik. Mengingat jenis layanan publik pada Instansi Pemerintah sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka Pengadilan Agama Sentani melakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Zona Integritas guna meningkatkan layanan yang ada pada Pengadilan Agama Sentani, yang didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023.
Adapun penyusunan SPAK (Survey Persepsi Anti Korupsi) ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta mewujudkan pelaksanaan pelayanan yang bebas korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Sentani untuk memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

