TINGKATKAN LAYANAN PENGADILAN AGAMA SENTANI SEDIAKAN QRIS
TINGKATKAN LAYANAN PENGADILAN AGAMA SENTANI SEDIAKAN QRIS

Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Sentani, mulai tangal 29 November 2023 sudah menyediakan layanan pembayaran dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sentani.
Layanan QRIS ini bisa digunakan bagi masyrakat untuk membayar biaya perkara hingga pembayaran dalam hal pengambilan produk.Pembayaran QRIS ini sudah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital, sehingga masyarakat akan lebih terbantu dengan adanya fasilitas ini.
Dengan menggunakan QRIS, masyarakat akan juga lebih efisien dan lebih aman dalam bertransaksi, karena tidak perlu menyediakan uang tunai lagi.

