Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama
Kepada Yth.
Tenaga Teknis
(Nama Terlampir)
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretatirs Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1075/DjA.1/KU.01/02/2022, tanggal 18 Februari 2022, perihal "Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama"
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini

