SELAMAT DATANG Aplikasi SIPP SIWAS e-COURT Mahkamah Agung RI
01 / 04

SELAMAT DATANG

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sentani. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama.
Selanjutnya
02 / 04

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Selengkapnya
03 / 04

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Selanjutnya
04 / 04

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Kunjungi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

siwas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Logo EAC copy

 

 

 

 

 

 

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 

PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENKOPOLHUKAM NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG KELOMPOK KERJA INSTRUMEN UTAMA dan MEKANISME HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENKOPOLHUKAM NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG KELOMPOK KERJA INSTRUMEN UTAMA dan MEKANISME HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

Jakarta-Humas, Merujuk Perihal pada Pokoik Surat dengan Nomor B-4139/LN.00.03/12/2020 bahwa Indonesia telah meratifikasi 8 (depalan) dari 9 (sembilan) Konvensi utama HAM internasional. dan karena itu Indonesia berkewajiban melakukan pelaporan implementasi konvensi-konvensi tersebut sebagai konsekuensi logis ratifikasi. Namun dalam pelaksananaannya, kerap terjadi keterlambatan pelaporan oleh Pemri telah menimbulkan implikasi baik prosedurel maupun substansi. maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut. 

Dokumen

 

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Sentani

       Jl. Raya Kemiri, Hinekombe, Sentani

       Jayapura, Papua - 99352

 phone icon Telp  (0967) 5191455

 Fax icon Fax. (0967) 594625

 Mailbox Email :  admin@pa-sentani.go.id

      Tabayun : tabayun.pasentani@gmail.com

 

 

    Facebook  | Instagram | YouTube  

Lokasi Kami

© 2022 Pengadilan Agama Sentani Designed by Joomla